DISTRIBUSI & PENJUALAN

Distribusi

Distribusi dan Pemasaran pupuk yang dilakukan Pusri mengutamakan terpenuhinya kebutuhan pupuk dalam negeri guna mendukung program pembangunan pertanian dan penguatan ketahanan pangan secara nasional. Dengan memperhatikan perkembangan fisik, distribusi dan pemasaran pupuk, manajemen Pusri dituntut untuk selalu waspada, memonitor dan menyiapkan metode kerja yang strategis dalam bidang distribusi dan pemasarannya.

Pusri dihadapkan kepada misi yang cukup berat, kondisi internal maupun eksternal yang cukup kompleks dan pupuk harus mencapai sasaran ENAM TEPAT (tepat waktu, jumlah, jenis, tempat, mutu dan harga).

Pola distribusi dan stok pemasaran dihadapkan pada faktor-faktor dimana sumber produksinya (pabrik pupuk) mempunyai ciri-ciri produksi konstan, sedang penggunaan pupuk berfluktuasi dipengaruhi faktor musim, belum lagi faktor-faktor yang ada dalam masalah angkutan (kondisi laut, pelabuhan, sarana jalan, truk dan KA).

Usaha-usaha maksimal terus dilakukan guna menghindari timbulnya High Cost Economy yang tidak dikehendaki yaitu dengan mengembangkan pola distribusi dan penyaluran dengan metode Least Cost Distribution Pattern dan Pipe Line Distribution System:
Pipe Line Distribution System
Kondisi geografis dari negara Indonesia yang terdiri dari banyak pulau, sentra produksi pertanian yang menyebar dan terpencar serta jauh dari supply point, sehingga untuk dapat tetap melayani penyediaan pupuk kepada petani secara 6 TEPAT tersebut maka PT Pusri melaksanakan Pola distribusi pupuk yaitu berupa rangkaian distribusi pupuk mulai dari produsen/importir sampai ke konsumen di dalam suatu jalur yang tidak terputus.

Least Cost Distribution System
Pola Distribusi dengan Biaya Terendah adalah pola pendistribusian pupuk diatur melalui titik yang terdekat untuk mendapatkan total biaya distribusi yang paling murah. Di samping itu dilaksanakan terobosan dengan menggunakan jalur yang lebih menguntungkan seperti pengiriman pupuk dalam kantong dari supply point langsung ke lini II atau lini III yang memungkinkan.
Mekanisme
Guna menjamin distribusi pupuk urea bersubsidi dan mencegah terjadinya penyimpangan penyaluran di lapangan, diambil kebijakan untuk menerapkan sistem Distribusi Pupuk Bersubsidi secara tertutup dengan mempergunakan Rencana Defnitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dibuat oleh kelompok- kelompok tani sebagai dasar penebusan pupuk ke kios-kios resmi. Manfaat dari Sistem Distribusi Tertutup dengan pola RDKK ini adalah:
  1. Mempermudah pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.
  2. Memenuhi kebutuhan dan ketersediaan pupuk bagi petani sesuai kebutuhannya.
  3. Menciptakan penyaluran pupuk yang lebih efektif.
Sistem ini mengharuskan para petani sebagai konsumen pupuk bersubsidi untuk membuat kelompok-kelompok serta menyusun rencana kebutuhan pupuk bagi kelompoknya. Rencana tersebut dituangkan dalam form RDKK yang diketahui oleh petugas Dinas Pertanian setempat untuk kemudian diserahkan kepada distributor. Form-form ini akan menjadi dasar bagi distributor untuk mengajukan kebutuhan pupuknya kepada PT Pupuk Indonesia (Persero). Kelengkapan data dan pencatatan administrasi menjadi kunci keberhasilan aplikasi sistem RDKK.

Fasilitas

Dalam melaksanakan penyaluran pupuk sampai ke tangan petani Perusahaan memiliki perangkat dan sarana:
  • Kantor Perwakilan
Perusahaan memiliki kantor perwakilan di setiap ibukota propinsi yang di sebut dengan Kantor Pusri Pemasaran Daerah (PPD) yang berada untuk wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Kantor Perwakilan berfungsi sebagai pelaksana tehnis dalam penjualan produk dan mewakili kepentingan perusahaan di daerah.

  • Dermaga / Pelabuhan
Perusahaan memiliki 5 (lima) dermaga untuk kepentingan sendiri (DUKS), guna mengeluarkan hasil produksi dari pabrik di Palembang, selain melalui jalur darat (via truck). Dermaga/pelabuhan ini sewaktu-waktu bisa digunakan juga sebagai pelabuhan bongkar, selain berfungsi sebagai pelabuhan/dermaga pemuatan produk urea dan amonia, yang berada di tepi sungai Musi, dengan panjang keseluruhan ± 760 meter.
Kelima dermaga tersebut, terdiri dari 2 (dua) dermaga pemuatan pupuk (urea) curah yang masing-masing dilengkapi dengan QSL (Quadrant Ship Loader) dan PS (Portal Scrapper), 2 (dua) dermaga pemuatan pupuk (urea) kantong yang masing-masing dilengkapi dengan BSL (Bag Ship Loader), serta 1 (satu) dermaga untuk pemuatan amonia curah yang berdampingan dengan pemuatan pupuk (urea) secara konvesional.

  • Armada/Angkutan Laut 
Pusri memiliki sebuah angkutan laut Kapal SPUB (Self Propelled Urea Barge) KM Pusri Indonesia-I dengan kapasitas angkut 11.000 ton urea.

  • Unit Pengantongan
Selain dari unit pengantongan yang ada di Unit Produksi Palembang, Perusahaan juga memiliki 5 (lima) unit pengantongan di daerah yaitu unit Pengantongan Pupuk (UPP) di Belawan,Cilacap, Surabaya, Meneng/Banyuwangi dan Perwakilan Semarang, yang masing-masing dilengkapi dengan Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri (DUKS). Untuk pembongkaran pupuk di Pelabuhan Umum (seperti pelabuhan Dumai, Panjang,Cigading/Ciwandan dan Cirebon) pengantongannya melalui Mobile Bagging System (MBS).

  • Gudang Penampungan/Penyimpanan
Untuk menjaga ketersediaan Pupuk, Perusahaan juga memiliki Gudang Penyimpanan Pupuk (GPP) di masing-masing Kabupaten/Kotamadya di seluruh Indonesia, sebanyak 108 Unit, belum termasuk gudang sewa.